SEKO, ACTANEWS.CO.ID – Proyek pembangunan pengaspalan jalan Sabbang -Tallang - Sae, (akses poros Seko), tahun anggaran 2023 menggunakan anggaran APBN sebesar Rp. 52.330.047.000 (Lima puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh juta empat puluh tujuh ribu rupiah), yang di kerjakan PT.Latanindo Graha Persada, di keluhkan masyarakat dusun polandoang desa embonatana, kecamatan seko, kabupaten luwu utara.
Dikeluhkan warga karena pihak PT Latanindo Graha Persada mengambil material di sekitar lokasi wilayah pemukiman dan perkebunan warga setempat.
Diketahui bahwa material mega proyek tersebut disuplai dari pengelolah tambang pabrik cipping di Dusun Polandoang Desa Embonatana Kecamatan Seko, yang diduga tidak memiliki ijin (ilegal)
PT Latanindo Graha Persada menggerus batuan untuk dijadikan bahan baku pengaspalan di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara pada tahun anggaran 2023.
Namun, pihak PT Latanindo tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) jenis batuan di Kabupaten Luwu Utara. Hal itu diketahuai berdasarkan penelusaran dalam sistem website minerba one map indonesia dari pihak kementrian ESDM RI.
Dengan pengelolaan marerial tanpa izin tersebut, Ketua Cabang PMII Luwu Utara, Andi Putra mengatakan dengan aktivitas PT Latanindo tersebut selain merugikan masyarakat sekitar dengan kerusakan lingkungan. pihaknya juga menilai pihak perusahan sangat merugikan negara tanpa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil operasi sumber daya alam.
Oleh karena itu ,Kami Minta Polda Sulsel Untuk Mencopot Kapolres Luwu Utara karena telah membiarkan tambang illegal beroperasi Tampa izin” tegas Putra
“Selain merugikan warga sekitar dan merusak lingkungan. Juga adanya kebocoran pendapatan negara dan aktivitas ini harusnya di tangani oleh penegak hukum,” tandasnya. (GG)
Leave a Reply
Cancel ReplyBerita Populer
VOTE UNTUK KAMI
Apakah anda menyukai actanews ???
Berita Baru
Dapatkan Berita Terbaru
Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan berita terkini dan pembaruan eksklusif.
Kategori Teratas
-
Kota Palopo
31
-
SULSEL
23
-
Luwu
17
-
Daerah
13
Komentar Terbaru
-
by Anonymous
Dari cara tulis artikel ini aja udah nyudutin org puskesmasnya, seakan-akan nakes puskesmas yg kerjanya ngga becus. Jelas-jelas dari penjelasan si mbak di atas nakesnya udah sesuai SOP. Kalo mau nulis, tambahin lah kritik pemerintah 1 puskes megang banyak desa, fasilitas sarpras ngga memadai. Selain itu, kalau masih ada keluarga pasien nolak rujuk tapi ngga mau ttd informed consent, artinya BPJS pun kurang terkait edukasi ke pemegang premi tentang alur rujukan plus hak & kewajiban sebagai pasien. Artikel ini bagus karena menaikan isu vital ketimpangan layanan kesehatan di perifer, namun sayangnya menitikberatkan permasalahan bukan ke akarnya. Semangat nomor satu, Puskesmas Rampi. I stand with you guys. Salam dari UK
-
by ADMIN ACTANEWS
Terima kasih atas tanggapan yang telah disampaikan. Kami menghargai pengakuan atas kritik yang kami berikan dan mohon maaf jika ada ketidaknyamanan. Kami memahami bahwa tim medis menghadapi banyak tantangan dan kami menghormati upaya yang telah dilakukan. Namun, harapan kami adalah agar pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan lebih lanjut, terutama dalam hal respons terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga setuju bahwa pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan lokal sangat penting. Dengan kolaborasi yang baik antara puskesmas dan masyarakat, kami yakin pelayanan kesehatan di Kecamatan Rampi dapat diperbaiki. Mari kita terus berdialog demi kebaikan bersama.
-
by ADMIN ACTANEWS
Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Saya sangat menghargai kepedulian kalian terhadap masalah ini. Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak semua masyarakat, dan situasi ini jelas perlu perhatian serius. Mari kita dorong pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Suara masyarakat sangat penting dalam menciptakan perubahan.