LUTRA, ACTANEWS.CO.ID - Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengatur tentang pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya Kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya Kesehatan perseorangan (UKP) Tingkat pertama.
Pelayanan yang ada di Kec. Rampi itu tidak maksimal Tindakan yang dilakukan di anggap adalah sebuah pembiaran. Upaya kesehatan dan pelayanan musti mereka junjung tinggi karna ini mengingat keselamatan terhadap pasien secara umum masyarakat rampi. Bahwa di Puskesmas harus bekerja sesuai standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, etika profesi, dan menghormati hak pasien. Namun pada kenyataannya yang ada itu menjadi pertanyaan besar terhadap penanganan pelayanan pasien yang ada di Kec. Rampi.
Ketua umum IPMR Kevin Lempoi menyayangkan kinerja kepala puskesmas (KAPUS) Kec. Rampi menganggap lalai terhadap tugas dan tupoksinya yang seharusnya mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya dengan pelayanan puskesmas yang ada di Kec. Rampi.
"Ini menimbulkan suatu pertanyaan besar terhadap pelayanan puskesmas yang ada di Kec. Rampi terkhususnya masyarakat desa Rampi Tindakan ini dianggap adalah sala satu pembiaran terhadap pasien warga masyarakat desa Bangko, pihak keluarga mengharapkan kehadiran dokter dalam hal ini turun langsung untuk menangani pasien karna kondisi pasien pada saat itu suda sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan cepat, tetapi pada kenyataan ini. kesannya panggilan dari pihak keluarga di abaikan begitu saja oleh pihak puskesmas," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kejadian ini menjadi bahan evaluasi kepada pihak puskesmas Rampi agar kejadian serupa ini tidak terulang lagi kedepannya. Ujarnya ketua umum ipmr kevin lempoi
Hal senada juga disebutkan oleh wakil ketua IPMR Falen kaho juga mempertanyakan soal pelayanan puskesmas yang ada di Kec. Rampi. Melihat apa yang terjadi terhadap pasien, warga masyarakat Desa Rampi yang kesannya diabaikan, nanti ada kunjungan dari pihak puskesmas, kondisi pasien yang berasal dari desa rampi sudah di tandu menuju puskesmas kecamatan Rampi yang ada di desa sulaku. Sementara perjalanan pasien diistirahatkan di rumah keluarga yang ada di desa dodolo. di situlah baru ada dokter hadir melihat kondisi pasien.
"Sebenarnya kehadiran dokter lebih diharapkan pada saat pasien warga masyarakat desa rampi masi ada di desa rampi, Tindakan dan pelayanan puskesmas Rampi Kami anggap adalah sebuah pembiaran terhadap pasien yang berasal dari desa Rampi," tegasnya wakil ketua IPMR Fallen Kaho.
Tokoh Pemuda Yusran Kaho juga mengritik kinerja Kepala Tata Usaha Puskesmas (KTU) yang ada di kecamatan rampi.
"Tidak adanya penanganan cepat secara teknis. dari pihak tenaga medis yang bertugas di desa Rampi sudah mengupayakan penanganan yang maksimal terhadap pasien, tetapi karnah keterbatasan fasilitas menjadi kendalah utama tenaga medis yang bertugas. pihak keluarga kemudian melakukan pemberitahuan kepihak puskesmas dua kali berturut turut, untuk melihat langsung kondisi pasien tetapi adanya pemberitahuan ini tidak ada respon dari puskesmas nanti ada Tindakan medis pasien sudah di tandu ke puskesmas yang bertempat di desa sulaku Kec. Rampi," tutupnya Yusran Kaho. (RA)