PALOPO, ACTANEWS.CO.ID - Puluhan Mahasiswa yang tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (Amuk) melakukan aksi unjuk rasa di kantor syabandar pelabuhan tanjung ringgit Kota palopo Senin (6/1/2025).
Reski Halim, jendral lapangan menyampaikan dalam orasinya bahwa aksi ini di lakukan karna kuat Dugaan Kepala Syahbandar Palopo Meraup Keuntungan Atas Aktivitas Bongkar Muat Kokas Batu Bara Milik BMS.
Menurutnya, pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo Disulap Jadi Terminal Batu Bara Kokas Milik BMS, padahal menurut peruntukannya adalah pelabuhan barang kontainer dan penumpang yang memuat logistik bukan hasil tambang atau bahan seperti biji logam, batu bara dan sebagainya.
"Pelabuhan Tanjung Ringgit Bukan Pelabuhan curah kering, bukan pelabuhan yang melayani bongkar muat komoditas curah kering, yaitu barang yang berupa butiran padat atau biji-bijian, Beberapa contoh komoditas curah kering adalah batubara, biji-bijian, dan logam sesuai aturan Undang-Undang No. 17/2008 tentang Pelayaran, Pasal 59 ayat (1) tentang keselamatan dan keamanan pelabuhan dan Peraturan Pemerintah No. 51/2017 tentang Pelabuhan, Pasal 14 ayat (1) tentang jenis kegiatan pelabuhan," ujarnya.
"Sehingga kami menganggap Kepala Syahbandar Palopo, Andi Tenrisau Diduga melakukan tindakan melanggar hukum dengan secara sadar memanfaatkan jabatan dan wewenangnya bekerjasama dengan pihak BMS," lanjutnya.
Ia mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat kongkalikong Antara Kepala Syahbandar Kota Palopo dengan Manajer BMS, diduga Kepala Syahbandar meraup keuntungan dari aktivis bongkar muat Kokas batu bara di pelabuhan Tanjung Ringgit untuk keperluan di perusahaan BMS.
Adapun Tuntutan dari pada massa aksi :
1. Kepala Syahbandar Pelabuhan Palopo, Andi Tenrisau agar di evaluasi oleh Direktorat Jendral Laut Kemenhub RI agar di copot dari jabatannya sebagai pejabat esolan.
2. Meminta komisi V DPR RI Segera Meminta Klarifikasi Resmi Kepala Syahbandar Palopo.
3. Meminta Kejari dan Polres Palopo untuk memeriksa Kepala Syahbandar Palopo, atas dugaan pelanggaran pidana dan dugaan korupsi diakibatkan menyalagunakan fungsi, wewenang jabatannya.
4. Meminta BMS Hentikan aktivitas terlarang di Pelabuhan Tanjung Ringgit dan segera membangun Pelabuhan Curah atau Pelabuhan Tambang Milik perusahaan. (RA)
Leave a Reply
Cancel ReplyBerita Populer
VOTE UNTUK KAMI
Apakah anda menyukai actanews ???
Berita Baru
Dapatkan Berita Terbaru
Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan berita terkini dan pembaruan eksklusif.
Kategori Teratas
-
Kota Palopo
41
-
SULSEL
24
-
Luwu
19
-
Luwu Utara
14
Komentar Terbaru
-
by Anonymous
Dari cara tulis artikel ini aja udah nyudutin org puskesmasnya, seakan-akan nakes puskesmas yg kerjanya ngga becus. Jelas-jelas dari penjelasan si mbak di atas nakesnya udah sesuai SOP. Kalo mau nulis, tambahin lah kritik pemerintah 1 puskes megang banyak desa, fasilitas sarpras ngga memadai. Selain itu, kalau masih ada keluarga pasien nolak rujuk tapi ngga mau ttd informed consent, artinya BPJS pun kurang terkait edukasi ke pemegang premi tentang alur rujukan plus hak & kewajiban sebagai pasien. Artikel ini bagus karena menaikan isu vital ketimpangan layanan kesehatan di perifer, namun sayangnya menitikberatkan permasalahan bukan ke akarnya. Semangat nomor satu, Puskesmas Rampi. I stand with you guys. Salam dari UK
-
by ADMIN ACTANEWS
Terima kasih atas tanggapan yang telah disampaikan. Kami menghargai pengakuan atas kritik yang kami berikan dan mohon maaf jika ada ketidaknyamanan. Kami memahami bahwa tim medis menghadapi banyak tantangan dan kami menghormati upaya yang telah dilakukan. Namun, harapan kami adalah agar pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan lebih lanjut, terutama dalam hal respons terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga setuju bahwa pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan lokal sangat penting. Dengan kolaborasi yang baik antara puskesmas dan masyarakat, kami yakin pelayanan kesehatan di Kecamatan Rampi dapat diperbaiki. Mari kita terus berdialog demi kebaikan bersama.
-
by ADMIN ACTANEWS
Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Saya sangat menghargai kepedulian kalian terhadap masalah ini. Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak semua masyarakat, dan situasi ini jelas perlu perhatian serius. Mari kita dorong pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Suara masyarakat sangat penting dalam menciptakan perubahan.