Di Demo Berkali-kali, Polisi dan DLH Akhirnya Tutup Tambang Ilegal Di Palopo

Di Demo Berkali-kali, Polisi dan DLH Akhirnya Tutup Tambang Ilegal Di Palopo

PALOPO, ACTANEWS.CO.ID -Setelah menggelar aksi demonstrasi berkali-kali di depan Polres Palopo, Akhirnya Kapolres menggelar sesi diskusi dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait. seperti penambang, Dinas Lingkungan, Camat, Lurah, hingga sejumlah perwakilan mahasiswa, Senin (13/01/2025).

Dalam diskusi yang dipimpin Kasat Intel, Iptu Suwardi tersebut berlangsung cukup alot, akhirnya melahirkan sejumlah keputusan dengan melakukan penutupan secara permanen tambang galian C yang ada di Sampoddo, Latuppa. Dan akan memproses hukum oknum penambang yang kembali mencoba beroprasi tanpa izin resmi

Usai melakukan sesi diskusi terlihat sejumlah perwakilan mahasiswa langsung mendesak Pemkot maupun Polres untuk langsung melakukan sidak ke lapangan sekaligus menutup langsung.

Fahrul selaku korlap aksi dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pertama kali kami lakukan aksi pada saat itu oleh polres kota palopo katanya sudah menutup namun setelah kami berkomunikasi dengan warga yang tak ingin di sebut namanya mereka mengatakan bahwa sampai saat ini beroprasi kamipun meninjau ke lapangan dan terlihat sejumlah alat berat di lapangan yang baru saja beroperasi.

"Ini bagai simalakamah polres kota palopo lempar bola ke dinas lingkungan hidup, sementara DLH Juga mengatakan tidak punya wewenang. Bagaimanapun pemkot ini memiliki fungsi pengawasan dan polres pada wilayah penegakan hukum harusnya bisa sejalan selaras melakukan pencegahan serta menindak tambang galian C ilegal yang semakin marak khususnya di purangi atau sampoddo," ujarnya.

"Kalau kita mau bicara soal keberlangsungan hidup atau kemanusian menjadi alasan pembiaran, rasanya itu hanyalah omong kosong. Lalu bagaimana dengan warga yang berada di sepanjang jalan area tambang yang bergantung hidup berjualan warung depan teras rumah mereka kini harus tutup karna debu material tambang yang di angkut tongkang menggunakan jalan umum," tutup Fahrul yang akrab di dengan nama panggil Poyo.

Sementara itu, Kanit Tipidum Polres Palopo, IPDA Suwadi SH dalam sesi diskusi yang di hadiri DLH, Camat, hingga lurah tersebut berjanji akan menutup dan akan memproses siapapun yang berani melakukan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin. (RA)

Leave a Reply

Cancel Reply

Your email address will not be published.

Ikuti kami

VOTE UNTUK KAMI

vote-image

Apakah anda menyukai actanews ???

99%
0%
0%

Kategori Teratas

Komentar Terbaru

Harap Terima Untuk Performa Informasi Lebih Baik