
Makale, actanews.co.id - Polemik yang terjadi di internal Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja terus berlanjut. Teranyar sejumlah dosen mengatasnamakan Forum Kampus IAKN Toraja menggelar unjuk rasa di kampus tersebut pagi tadi Senin (13/1). Pengunjuk rasa nampak bergantian menyampaikan orasi, somasi, juga puisi, hingga sekira pukul 11.30 jelang siang.
Isi tuntutan mereka menganggap Rektor IAKN Toraja, Agustinus R, telah melakukan tindakan plagiasi atas beberapa karya ilmiah.
"Tindakan Rektor kami anggap tidak jujur dan bertentangan dengan etika akademik," ujar seorang demonstran.
Sebelumnya diberitakan, Rektor telah menyampaikan klarifikasi terkait kisruh tersebut secara internal dan ke sejumlah media.
"Isu ini muncul di tengah komitmen kuat institusi kami menggelorakan semangat antikorupsi Kemenag RI. Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan keuangan. Ini yang ingin kami benahi," ungkap Agustinus.
Ia melanjutkan, "Perguruan Tinggi Keagamaan punya peran penting dalam menjaga moral dan etika, terutama dalam birokrasi kampus. Kami tentu tidak setuju dengan tindakan plagiasi dan semacamnya yang diisukan tersebut."
Cemarkan Nama Baik, Kepala LPPM Akan Dipolisikan
Sumber terpercaya menyebut, buntut polemik di kampus itu akan berlanjut ke proses hukum. Seorang dosen, Naomi Sampe, yang juga menjabat sebagai Kepala LPPM, dikabarkan akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Naomi diduga melakukan sejumlah provokasi dan pencemaran nama baik terhadap Rektor IAKN Toraja, dengan menyebutnya mengeluarkan SK kepada salah seorang pegawai yang namanya terdapat di PD DIKTI yang dianggap belum lulus ujian kompetensi dosen. Yang kenyataannya pegawai tersebut memang sudah sesuai prosedur.
"Ini jelas tuduhan tak berdasar. Sangat mencemarkan nama baik. Apalagi diketik melalui WA grup dosen dan pegawai kampus, yang bukan hanya melibatkan internal kampus, tetapi juga sejumlah dosen dari Perguruan Tinggi lain yang mengajar di IAKN Toraja. Peristiwa ini akan dilaporkan ke pihak berwajib, karena sudah keterlaluan. Kami harap yang bersangkutan punya niat baik untuk klarifikasi dan meminta maaf dalam waktu tiga hari ke depan," rinci sumber tersebut. (RA)
Leave a Reply
Cancel ReplyBerita Populer
VOTE UNTUK KAMI

Apakah anda menyukai actanews ???
Berita Baru
Dapatkan Berita Terbaru
Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan berita terkini dan pembaruan eksklusif.
Kategori Teratas
-
Kota Palopo
46
-
SULSEL
26
-
Luwu
19
-
Maros
16