Demo Aliansi Mahasiswa di Luwu, Desak Kapolres Dicopot

Demo Aliansi Mahasiswa di Luwu, Desak Kapolres Dicopot

LUWU, ACTANEWS.CO.ID -Aliansi mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di perempatan lampu merah Belopa, Selasa (19/3/2024) pukul 18:23 WITA.

Aksi unjuk rasa mahasiswa ini terkait penetapan Etik, Eks Kepala Desa Rante Balla sebagai tersangka dugaan pungutan liar pada pengurusan SPT tanah.

Mahasiswa menuding penetapan Etik sebagai tersangka pungli terkesan dipaksakan dan telah terjadi kriminalisasi.


"Tidak ada warga yang melaporkan Kepala Desa Rante Balla ke Polisi, kemudian masyarakat yang diduga sebagai korban pungli juga menegaskan bahwa Kepala Desa waktu itu tidak pernah meminta uang apalagi sampai memberi nomor rekening untuk dikirimkan uang," kata Wahyuddin Djafar, koordinator dalam aksi tersebut, Selasa (19/3/2024).

Selain itu, uang senilai Rp. 125 juta yang diduga hasil pungli telah dikembalikan.

"Olehnya itu kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan mencopot Kapolres Luwu karena kami anggap tidak mencerminkan polri yang presisi," ujar Wahyuddin.

Jendlap Atas nama Damianto menambahkan aksi unjuk rasa kali ini sifatnya prakondisi, Rabu besok akan berlangsung unjuk rasa depan Mapolres Luwu dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak untuk bagaimana mengungkap kasus mafia tanah yang sebenarnya sehingga ibu desa Rante balla tidak lagi diduga mendapatkan kriminalisasi hukum yang selama ini dituduhkan kepadanya.


Dan kemudian menjadi peringatan keras terhadap Kapolres Luwu dan Forkompinda kabupaten Luwu agar agar tidak main main dalam menangani setiap kasus yang ada di kabupaten Luwu ini. 

Tambah Fahrulpoyo selaku Wajenlap juga menegaskan,bahwa apabila kasus ini kemudian berlanjut berarti institusi aparat penegak hukum cacat secara sistem dalam menangani kasus yang telah ditangani di Mapolres Luwu.

"Bukan hanya kasus mafia tanah,tapi masih banyak lagi kasus korupsi di Luwu yang perlu di dalami dan di ungkapkan secara terang - terangan. Kapolres harus netral dan menjalankan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum, jangan mau main main dengan hukum apalagi sampai menggunakan hukum untuk mengambil kepentingan di balik masalah-masalah yang ada di Kabupaten Luwu," pungkasnya. (GG)

Leave a Reply

Cancel Reply

Your email address will not be published.

Ikuti kami

VOTE UNTUK KAMI

vote-image

Apakah anda menyukai actanews ???

99%
0%
0%

Kategori Teratas

Komentar Terbaru

Harap Terima Untuk Performa Informasi Lebih Baik