LUWU, ACTANEWS.CO.ID - Dalam rangka mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkotika, progres Tim Satresnarkoba Polres Luwu dalam memberantas peredaran narkoba begitu serius.
Belum sebulan setelah membongkar peredaran narkotika jenis sabu jejaring antar pulau yang diduga dilakukan oleh 2 orang pria yakni “WY” (21) dan “WN” (20), beserta barang bukti 40 Gram sabu.
Kini kembali Satresnarkoba polres luwu berhasil menangkap seorang DPO yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Palopo, Kamis (12/12/2024).
Pelaku yang diketahui berinisial "AR" (33) ditangkap petugas kepolisian di sebuah rumah di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Penangkapan ini berawal dari keterangan tersangka “MG” yang ditangkap pada (03/12/2024), di Desa Pabaressen, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dari pengakuan “MG”, ia mendapatkan sabu yang diperolehnya dari “AR” dengan harga Rp1.400.000,-.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat pada 12 Desember 2024, Tim Satresnarkoba Polres Luwu yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Abdianto, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Dilokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu batang kaca pireks, satu rangkaian alat hisap sabu, uang tunai Rp650.000,-, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, menjelaskan bahwa Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang didukung oleh informasi masyarakat.
"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami, terutama yang melibatkan jaringan-jaringan yang sudah terbukti meresahkan masyarakat. Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya," ujar Abdianto.
Untuk diketahui, saat ini, “AR” beserta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Luwu juga telah mengirimkan barang bukti dan sampel urine untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik. Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Luwu akan melakukan gelar perkara untuk memastikan pengembangan kasus ini. (RA)
Leave a Reply
Cancel ReplyBerita Terkait
Berita Populer
VOTE UNTUK KAMI
Apakah anda menyukai actanews ???
Berita Baru
Dapatkan Berita Terbaru
Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan berita terkini dan pembaruan eksklusif.
Kategori Teratas
-
Kota Palopo
37
-
SULSEL
23
-
Luwu
19
-
Daerah
13
Komentar Terbaru
-
by Anonymous
Dari cara tulis artikel ini aja udah nyudutin org puskesmasnya, seakan-akan nakes puskesmas yg kerjanya ngga becus. Jelas-jelas dari penjelasan si mbak di atas nakesnya udah sesuai SOP. Kalo mau nulis, tambahin lah kritik pemerintah 1 puskes megang banyak desa, fasilitas sarpras ngga memadai. Selain itu, kalau masih ada keluarga pasien nolak rujuk tapi ngga mau ttd informed consent, artinya BPJS pun kurang terkait edukasi ke pemegang premi tentang alur rujukan plus hak & kewajiban sebagai pasien. Artikel ini bagus karena menaikan isu vital ketimpangan layanan kesehatan di perifer, namun sayangnya menitikberatkan permasalahan bukan ke akarnya. Semangat nomor satu, Puskesmas Rampi. I stand with you guys. Salam dari UK
-
by ADMIN ACTANEWS
Terima kasih atas tanggapan yang telah disampaikan. Kami menghargai pengakuan atas kritik yang kami berikan dan mohon maaf jika ada ketidaknyamanan. Kami memahami bahwa tim medis menghadapi banyak tantangan dan kami menghormati upaya yang telah dilakukan. Namun, harapan kami adalah agar pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan lebih lanjut, terutama dalam hal respons terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga setuju bahwa pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan lokal sangat penting. Dengan kolaborasi yang baik antara puskesmas dan masyarakat, kami yakin pelayanan kesehatan di Kecamatan Rampi dapat diperbaiki. Mari kita terus berdialog demi kebaikan bersama.
-
by ADMIN ACTANEWS
Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Saya sangat menghargai kepedulian kalian terhadap masalah ini. Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak semua masyarakat, dan situasi ini jelas perlu perhatian serius. Mari kita dorong pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Suara masyarakat sangat penting dalam menciptakan perubahan.