Kejari Baru Palopo Disambut Demo Kasus SPPD Fiktif

Kejari Baru Palopo Disambut Demo Kasus SPPD Fiktif

Palopo, actanews.co.id - Reski Halim, seorang aktivis anti korupsi yang merupakan mantan tahanan kasus meninggalnya Satpam Kejari dalam demo kasus korupsi SPPD fiktif 2020 lalu, kembali mengultimatum Kejari Kota Palopo yang baru, Ikeu Backtiar SH MH, yang menggatikan Agus Riyanto, agar serius menangani kasus yang diduga melibatkan 23 Anggota DPRD Kota Palopo tersebut.

Sejauh ini sudah ada 20 anggota dewan dimintai keterangan untuk kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang berproses di Kejari Palopo, pasca Inspektorat Palopo menemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah, sehingga temuan tersebut direkomendasikan ke Kejari Palopo sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Rekomendasi Inspektorat tersebut kemudian ditindaklanjuti Kejari Palopo. Namun hingga saat ini belum ada hasil dari tindak lanjut persoalan tersebut, terutama dalam menentukan nama tersangka.

"Kasus ini adalah kasus yang paling serius di Kota Palopo, di mana para wakil rakyat telah menghianati rakyat yang telah memilihnya sebagai perwakilan untuk meneriakkan kepentingan rakyat di parlemen, namun malah terlibat dalam kasus korupsi," buka Reski.

Ia melanjutkan, "Kasus ini telah lama bergulir namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari APH Kejari Kota Palopo. Saya akan terus meneriakkan kasus ini mengingat saya dan beberapa rekan telah dikriminalisasi dan dipenjarakan akibat demonstrasi kasus SPPD fiktif ini."

"Untuk itu Bapak Ikeu Bachktiar SH MH harus serius mengerjakan PR utamanya dalam hal menentukan tersangka dan memenjarakan mereka yang betul-betul terlibat dalam kasus korupsi yang tentu telah merugikan negara tersebut," kunci Reski Halim. (RA)

Leave a Reply

Cancel Reply

Your email address will not be published.

Ikuti kami

VOTE UNTUK KAMI

vote-image

Apakah anda menyukai actanews ???

99%
0%
0%

Kategori Teratas

Komentar Terbaru

Harap Terima Untuk Performa Informasi Lebih Baik