Diikuti 150 Santri Pesantren Darul Ulum Ammesangeng, KUA Bantimurung Laksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah
MAROS, ACTANEWS.CO.ID - Rombongan Pegawai KUA Bantimurung berangkat menuju pesantren Darul Ulum Ammesangeng, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Kamis (25/7/2024).
Kegiatan tersebut untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Jarak antara KUA Bantimurung dengan pesantren Darul Ulum Ammesangeng kurang lebih 11 km.
Sampai dilokasi, rombongan KUA Bantimurung diarahkan langsung ke Masjid pesantren, lokasi bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) dilaksanakan.
Sekitar 150 orang gabungan santri dan santri wati madrasah Aliyah menjadi peserta dalam kegiatan BRUS ini.
Kegiatan BRUS ini berlangsung selama satu hari dan mengangkat tema "Menangkal resiko pernikahan usia anak dan judi online melalui bimbingan remaja sekolah".
Mengawali kegiatan, MC membuka dengan ucapan Basmalah dan menyampaikan semua rangkaian acara.
Acara pertama pembacaan Ayat suci Alquran yang dibawakan oleh Ibu Erna, salah satu Penyuluh Agama KUA Bantimurung.
Setelah pembacaan ayat suci Alquran, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Yayasan Ponpes Darul Ulum Ammesangeng KH. Kamaruddin Saeni.
Dalam sambutanya, Gurutta kamaruddin menyampaikan bahwa usia yang dibolehkan menikah adalah 19 tahun minimal.
"Usia sekolah harusnya fokus untuk menyelesaikan pendidikan, lalu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi," imbuhnya.
Lebih lanjut Gurutta kamaruddin menyampaikan kepada santri putri, jika ada yang datang melamar, sampaikan kepada orang tua bahwa masih mau melanjutkan sekolah.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantimurung Muhammad Tang, menjelaskan terkait mengapa harus menangkal resiko pernikahan usia anak dan judi online.
"Harapannya bahwa, anak usia dini harus lebih dulu mengutamakan menuntut ilmu sebelum berumah tangga. Perhatikan 3K, Kuliah, Kerja lalu Kawin, jangan di balik," harapnya.
Lebih lanjut kepala KUA Bantimurung itu menyampaikan bahaya judi online. Bahaya judi online ini sangat meresahkan, utamanya bagi anak sekolah karena dapat mengganggu aktivitas belajar.
Ketua OSIS MA Darul Ulum. Muh. Raihan, sangat berterimakasih karena kegiatan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) dilaksanakan Ponpes Darul Ulum.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bagus karena diberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan pernikahan dini.
Raihan berharap, tidak ada lagi anak usia sekolah yang terjerumus judi online dan tidak ada keinginan untuk menikah dini.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) yaitu H. Muhammad Rusdi.
Materi yang disampaikan yaitu konsep diri remaja yang sehat. Menurut H. Rusdi, Konsep pikiran, keyakinan, dan kepercayaan yang merupakan pengetahuan individu tentang dirinya dan mempengaruhi hubungannya dengan orang lain.
Lebih lanjut, H. Rusdi meminta kepada santri Darul ulum untuk banyak membaca, khususnya membaca buku-buku keberhasilan tokoh-tokoh penting, agar dapat termotivasi. (RA)