LUTRA, ACTANEWS.CO.ID -Rongkong adalah salah satu objek wisata yang sering di kunjungi para wisatawan berkat keindahan panorama alamnya yang tersedia secara alami.
Dengan melihat potensi tersebut masyarakat baik individu maupun kelompok yang memiliki hak atas tanah beberapa kawasan di Rongkong, mengembangkan beberapa objek wisata dengan mengelola alam menjadi objek wisata.
Reski Halim selaku Ketua Aliansi Mahasiswa dan pemuda anti korupsi Luwu Utara, menyoroti Aktifitas pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dengan melakukan pungutan retribusi pada saat ada masyarakat ataupun wisatawan hendak berkunjung di kecamatan Rongkong dengan melakukan pungutan senilai 5 ribu rupiah berdasarkan jumlah yang tertera di karcis berstempel pemda.
"Hal ini adalah tindakan senonoh yang di lakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara mengingat seluruh objek wisata yang ada di kecamatan rongkong sama sekali tidak ada pelayanan pemerintah daerah selain dari pada objek wisata yang berada di desa rinding allo dusun salurante dengan objek wisata tenun," ujarnya.
Menurut Reski, semua pelayanan dan juga penganggaran untuk pengembangan seluruh objek wisata yang ada itu di tanggung oleh beberapa individu dan kelompok masyarakat dengan dana pribadi.
"Sehingga saya menganggap bahwa tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum Pemda Luwu Utara melalui Disporapar adalah pelanggaran Hukum. Dimana objek retribusi harusnya di tetapkan ketika ada pelayanan dan penganggaran dari daerah, yang berhak memungut Retribusi wisata adalah mereka yang mengelola objek wisata tersebut," tegas Reski Halim.
Sementara itu, Andika selaku Perwakilan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (AMPU) Rongkong mengatakan bahwa tindakan yang di lakukan oleh pemda lutra sangat serampangan dengan menetapkan retribusi di kecamatan Rongkong yang telah di muat dalam perda No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurut Andika, Harusnya tidak ada pungutan retribusi ketika setiap orang yang berkunjung ke kecamatan Rongkong apalagi mengingat bahwa di Rongkong ada objek wisata baik memilik pribadi, kelompok dan juga fasilitas umum.
"Pemda Luwu Utara tidak memiliki hak sama sekali untuk memungut biaya sepeserpun, kecuali di wilayah kawasan yang berstatus fasilitas umum yang notabenenya mendapat pelayanan dari pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara," tegas Andika yang juga akrab di sapa Aan aktivis ulung. (RA)
Leave a Reply
Cancel ReplyBerita Terkait
Berita Populer
VOTE UNTUK KAMI
Apakah anda menyukai actanews ???
Berita Baru
Dapatkan Berita Terbaru
Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan berita terkini dan pembaruan eksklusif.
Kategori Teratas
-
Kota Palopo
42
-
SULSEL
24
-
Luwu
19
-
Luwu Utara
14
Komentar Terbaru
-
by Anonymous
Dari cara tulis artikel ini aja udah nyudutin org puskesmasnya, seakan-akan nakes puskesmas yg kerjanya ngga becus. Jelas-jelas dari penjelasan si mbak di atas nakesnya udah sesuai SOP. Kalo mau nulis, tambahin lah kritik pemerintah 1 puskes megang banyak desa, fasilitas sarpras ngga memadai. Selain itu, kalau masih ada keluarga pasien nolak rujuk tapi ngga mau ttd informed consent, artinya BPJS pun kurang terkait edukasi ke pemegang premi tentang alur rujukan plus hak & kewajiban sebagai pasien. Artikel ini bagus karena menaikan isu vital ketimpangan layanan kesehatan di perifer, namun sayangnya menitikberatkan permasalahan bukan ke akarnya. Semangat nomor satu, Puskesmas Rampi. I stand with you guys. Salam dari UK
-
by ADMIN ACTANEWS
Terima kasih atas tanggapan yang telah disampaikan. Kami menghargai pengakuan atas kritik yang kami berikan dan mohon maaf jika ada ketidaknyamanan. Kami memahami bahwa tim medis menghadapi banyak tantangan dan kami menghormati upaya yang telah dilakukan. Namun, harapan kami adalah agar pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan lebih lanjut, terutama dalam hal respons terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga setuju bahwa pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan lokal sangat penting. Dengan kolaborasi yang baik antara puskesmas dan masyarakat, kami yakin pelayanan kesehatan di Kecamatan Rampi dapat diperbaiki. Mari kita terus berdialog demi kebaikan bersama.
-
by ADMIN ACTANEWS
Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Saya sangat menghargai kepedulian kalian terhadap masalah ini. Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak semua masyarakat, dan situasi ini jelas perlu perhatian serius. Mari kita dorong pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Suara masyarakat sangat penting dalam menciptakan perubahan.