Pemkot Makassar Massif Lakukan Penertiban, KNPI Tallo Soroti Perusahaan Ekspedisi yang Gunakan Badan Jalan

|

2 Views

MAKASSAR, ACTANEWS.CO.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tallo menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan ekspedisi yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi bongkar muat barang di wilayah Kota Makassar.

Menurut KNPI Tallo, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi hak pengguna jalan, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sorotan ini disampaikan di tengah gencarnya Pemerintah Kota Makassar melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang publik, termasuk penataan pedagang dan aktivitas usaha yang menggunakan fasilitas umum.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KNPI Kecamatan Tallo, Abd. Kadir, mengatakan bahwa aktivitas bongkar muat yang dilakukan di badan jalan oleh perusahaan ekspedisi bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 94 Tahun 2013 tentang Pengaturan Operasional. (GG)

Gladys Nabila Avatar

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *