LUWU, ACTANEWS.CO.ID – Ditengah pergantian Kapolres, Kabupaten Luwu dalam satu bulan terakhir menjadi salah satu Kabupaten khusunya di Provinsi Sulawesi Selatan yang paling banyak menuai sorotan publik.
Diketahui, sejumlah kalangan mulai dari LSM, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Jurnalis, serta media online kompak mengkritik terkait keberadaan sejumlah tambang ilegal yang begitu massif di Kabupaten Luwu.
Pasalnya beberapa pengusaha tambang galian C maupun tambang emas di Kabupaten Luwu tergolong aktif dalam melakukan kegiatan tanpa mengantongi izin.
Tak hanya tambang di Kecamatan Bajo Barat, disejumlah Kecamatan seperti Noling juga kerap menuai kritik terkait adanya tambang galian C (bebatuan, kerikil, pasir) yang diduga dikelola oleh oknum inisial YS masih terus aktif tanpa izin resmi.
Selain Aktivis, Lsm, Akademisi, salah satu komentar juga datang dari salah seorang pengusaha di Desa Taramatekkeng yang akrab disapa Pak Nilam, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Ia mengatakan bahwa kehadiran sejumlah tambang galian C ilegal harusnya menjadi perhatian pemerintah maupun penegak hukum.
“Rasanya tidak adil jika ada pengusaha yang tertib membayar pajak dilain sisi ada pula yang tidak membayar pajak. Seperti yang terjadi dinoling ada tambang galian C yang tidak memiliki izin dan tunggakan pajak,” tutupnya. (RA)

Leave a Reply