Dugaan Kasus Ijazah Palsu, Calwalkot Trisal Tahir Ditetapkan Jadi Tersangka

Dugaan Kasus Ijazah Palsu, Calwalkot Trisal Tahir Ditetapkan Jadi Tersangka

PALOPO, ACTANEWS.CO.ID - Gakumdu Palopo menetapkan calon Walikota Palopo, Trisal Tahir dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (17/10/2024).

"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tgl 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir," jelas AKP Supriadi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," imbuhnya. (RA)

Leave a Reply

Cancel Reply

Your email address will not be published.

Ikuti kami

VOTE UNTUK KAMI

vote-image

Apakah anda menyukai actanews ???

99%
0%
0%

Kategori Teratas

Komentar Terbaru

  • user by Veldora Vell Tempest

    ss

    quoto

Harap Terima Untuk Performa Informasi Lebih Baik