Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang & Jabatan, LMND Desak PJ Walikota Palopo Bekukan Direksi PAM-TM

Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang & Jabatan, LMND Desak PJ Walikota Palopo Bekukan Direksi PAM-TM

PALOPO, ACTANEWS.CO.ID - Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Adri Fadli merilis pernyataan sikap kepada PJ Walikota Palopo untuk membekukan Direksi PAM-TM karena diduga adanya penyalahgunaan dan wewenang.

"Salam hormat, Tingginya keluhan pelanggan dan semakin menurunnya pelayanan kami mendesak Pj Walikota Palopo atau KPM (Kuasa Pemilik Modal) untuk segera memberhentikan Direksi dan Dewas PAM-TM yang kami nilai jauh dari kata profesional. Padahal, gaji Direksi PAM-TAM yang mereka peroleh sangat besar diangka 40-an juta lebih (40-an juta Dirut, 30-an juta Direktur Pembantu). Jelas berbanding terbalik dengan pelayanan yang diterima oleh pelanggan. Selain itu. informasi mengenai laporan keuangan sejak direksi menjabat oleh akuntan publik kami duga disajikan dengan cara tidak benar," jelas Adri Fadli dalam surat pernyataan sikap.

Adri mengungkapkan, bahwa pemanfaatan karyawan dan fasilitas perusahaan pun diduga digunakan untuk kepentingan politik dan pribadi direksi. Seperti, rekrutmen karyawan tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana yang diatur Permendagri 2 Tahun 2007 dan diubah Permendagri 37 Tahun 2018. Bahkan direksi menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki dengan menerima anak, ponakan dan menantunya sebagai karyawan tanpa melalui prosedur yang ada (T anak Dirut, A menantu Dirops, Z ponakan Dirum).

Diperparah pengenaan biaya tanpa landasan aturan yang jelas, bahkan kecenderungan terjadinya praktik pungli seperti pungutan biaya pemasangan jaringan air bersih yang dikenakan terhadap pelanggan. Padahal, sangat jelas jaringan pipa air bersih merupakan tanggungjawab Pemerintah/PDAM sebagai bentuk kewajiban dan investasi. Namun, selama ini dibebankan kepada pelanggan dan dicatat sebagai aset PDAM. Sementara, dilain sisi Direksi mangaku menghasilkan laba dan menyetor deviden, disaat yang bersamaan meminta penyertaan modal atau pinjaman. Ini jelas, diluar nurul.

Penempatan pejabat di struktur organisasi PDAM tidak berdasarkan kompetensi melainkan hubungan kekerabatan, keluarga dan kepentingan tertentu. Salah satu karyawan yang jelas telah merugikan perusahaan dan pelanggan diberikan jabatan karena ikut membantu kepentingan politik istri Dirut yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Palopo dari Partai Nasdem. Bahkan, pasangan suami istri, orangtua-anak, adik-kakak, ipar sampai dengan mantu dll berstatus karyawan dan karyawati seakan Perusahaan Air Minum ini milik keluarga. Disisi lain, angka pengangguran terbuka di Palopo cukup tinggi, akses publik untuk masuk berkerja di perusahaan plat merah milik daerah ini seakan mimpi bagi awam.

Parahnya lagi, pada kontestasi politik (Pileg dan Pilwalkot Palopo) Direksi terlibat memenangkan pasangan calon tertentu dengan memobilisasi karyawan dan karyawati beserta keluarganya. Termasuk ikut membantu membiayai kegiatan politik dan atribut  calon tertentu. Bukan kebetulan, Dirut saat ini sebelumnya merupakan caleg dari Partai Nasdem pada periode sebelumnya, namun tidak duduk. Pada saat seleksi 2021 yang dilakukan oleh BKPSDM yang saat itu kebetulan Kepala Badan yang saat ini maju bertarung sebagai calon Walikota yang menurut berbagai sumber masih ada hubungan kekerabatan dengan Direksi dan Dewas.

Selain itu, indikasi terjadinya kekerasan seksual ditempat kerja yang dilakukan oleh oknum karyawan, diduga pengaruh relasi kuasa. Diketahui oknum tersebut berinisial MAN telah dua kali melakukan perbuatan tercela dan yang terakhir mendapat sanksi pemecatan. Masalah ini pun ditutup, pelaku lolos dari proses hukum. Padahal, yang terpenting bagi korban kekerasan seksual selain memperoleh  pendampingan hukum, psikososial dan proses rehabilitasi.

Dari catatan kami, beberapa karyawan PDAM pun terlibat peredaran dan penggunaan narkoba dan telah menjalani hukuman pemecatan dan pidana.

Olehnya itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan yang menjurus pada dugaan praktik KKN tersebut. Mendorong semua pihak untuk ikut terlibat aktif mengoreksi setiap kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan umum. Meminta Pj Walikota Palopo untuk menurunkan auditor untuk maksud tujuan tertentu.

Kami berada dibarisan karyawan yang selama ini bekerja dibawah tekanan dan mendapat perlakuan diskriminasi. Bahwa dengan tegas kami sampaikan akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas.

"Jangan pernah patah hingga sang tirani menyerah," tutupnya. (RA)

Leave a Reply

Cancel Reply

Your email address will not be published.

Ikuti kami

VOTE UNTUK KAMI

vote-image

Apakah anda menyukai actanews ???

99%
0%
0%

Kategori Teratas

Komentar Terbaru

Harap Terima Untuk Performa Informasi Lebih Baik