Abrar : Ranperda Pesantren Di Maros Amanat UU

Abrar : Ranperda Pesantren Di Maros Amanat UU

Maros, actanews.co.id - Ketua Umum Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Maros, Abrar Rahman, berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros segera melanjutkan rencana usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren sebagai inisiatif DPRD Maros melalui Komisi III.

"Tahun 2022 kami pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat difasilitasi Komisi III dan kami telah bersepakat mendorong usulan Raperda Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren menjadi inisiatif DPRD Maros melalui Komisi III masuk menjadi Prolegda," kata Abrar sesuai keterangannya, Sabtu (29/6) tadi.


"Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren sudah harus ada di Maros, karena sesuai amanat UU No. 18/2019 tentang Pesantren, bahkan sudah diperkuat dengan Perpres No. 82/2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren," tambah Ketua GP Ansor Maros 2017-2021 itu.

Menurutnya lagi, Perda pesantren akan menjadi payung hukum fasilitasi pendanaan penyelenggaran pendidikan ponpes melalui APBD Maros, sebab selama ini APBD tidak bisa membiayai Pesantren sebelum Perda ini terbit, tegas Ketua Mabincab PMII Maros ini.


"Jika DPRD Maros tidak kunjung punya inisiatif mengusulkan Raperda tersebut, kami berharap Bupati Maros, Andi Chaidir Syam, mempelopori lahirnya Perda pesantren tersebut sebagai hak inisiatif eksekutif," imbuh Abrar.

Ia melanjutkan, "DPRD Sulsel ini pada september 2023 lalu sudah menetapkan melalui paripurna Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren menjadi Perda, dan dilevel DPRD Kabupaten sudah ada dua daerah yang DPRD-nya sudah resmi menyepakati lahirnya Ranperda pesantren yakni DPRD Pare-pare dan Wajo, padahal Maros ini puluhan pondok pesantren telah berdiri dan eksis."


Jika Anggota DPRD Maros periode saat ini belum mampu mewujudkan lahirnya Raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, kami berharap Anggota DPRD Maros periode 2024-2029 yang akan dilantik tahun ini, bisa menjadikan usulan Ranperda pesantren ini menjadi agenda legilasi yang prioritas ke depan," kunci Abrar yang juga merupakan Wakil Sekertaris PCNU Maros. (RA)

Leave a Reply

Cancel Reply

Your email address will not be published.

Ikuti kami

VOTE UNTUK KAMI

vote-image

Apakah anda menyukai actanews ???

99%
0%
0%

Kategori Teratas

Komentar Terbaru

  • user by Anonymous

    Dari cara tulis artikel ini aja udah nyudutin org puskesmasnya, seakan-akan nakes puskesmas yg kerjanya ngga becus. Jelas-jelas dari penjelasan si mbak di atas nakesnya udah sesuai SOP. Kalo mau nulis, tambahin lah kritik pemerintah 1 puskes megang banyak desa, fasilitas sarpras ngga memadai. Selain itu, kalau masih ada keluarga pasien nolak rujuk tapi ngga mau ttd informed consent, artinya BPJS pun kurang terkait edukasi ke pemegang premi tentang alur rujukan plus hak & kewajiban sebagai pasien. Artikel ini bagus karena menaikan isu vital ketimpangan layanan kesehatan di perifer, namun sayangnya menitikberatkan permasalahan bukan ke akarnya. Semangat nomor satu, Puskesmas Rampi. I stand with you guys. Salam dari UK

    quoto
  • user by ADMIN ACTANEWS

    Terima kasih atas tanggapan yang telah disampaikan. Kami menghargai pengakuan atas kritik yang kami berikan dan mohon maaf jika ada ketidaknyamanan. Kami memahami bahwa tim medis menghadapi banyak tantangan dan kami menghormati upaya yang telah dilakukan. Namun, harapan kami adalah agar pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan lebih lanjut, terutama dalam hal respons terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga setuju bahwa pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan lokal sangat penting. Dengan kolaborasi yang baik antara puskesmas dan masyarakat, kami yakin pelayanan kesehatan di Kecamatan Rampi dapat diperbaiki. Mari kita terus berdialog demi kebaikan bersama.

    quoto
  • user by ADMIN ACTANEWS

    Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Saya sangat menghargai kepedulian kalian terhadap masalah ini. Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak semua masyarakat, dan situasi ini jelas perlu perhatian serius. Mari kita dorong pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Suara masyarakat sangat penting dalam menciptakan perubahan.

    quoto

Harap Terima Untuk Performa Informasi Lebih Baik