Janji Tinggal Janji, Pembeli The Royal Hanifatih 2 Desak Refund DP

|

15 Views

PALOPO, ACTANEWS.CO.ID – Sejumlah calon pembeli tuntut pengembalian DP Rumah Subsidi The Royal Hanifatih 2 yang berlokasi di Jl. KH Akhmad Razak, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Selain bosan digantungi janji rumah akan segera dihuni, calon pembeli semakin geram dengan sikap pengembang PT Royal Sprint Development yang dinilai tak memiliki itikad baik mengembalikan dana uang muka yang mereka telah setorkan hingga puluhan juta rupiah. Lebih mengkhawatirkan lagi, para calon pembeli yang kerap memantau ke lokasi proyek perumahan tidak menemukan adanya aktivitas konstruksi, dilokasi sebatas pondasi, material dan selebihnya tanah kosong.

Has, salah satu calon pembeli, mengaku telah menyetor DP sebesar Rp25 juta sejak 11 bulan lalu. Ia mengatakan, pihak pengembang berjanji mengembalikan dana tersebut, namun hingga kini belum ada tanda-tanda dananya akan dikembalikan.

“Saya dijanjikan oleh saudara Abd Rahman, yang mengaku sebagai komisaris PT Royal Sprint, bahwa DP akan dikembalikan sejak lima bulan lalu. Sampai hari ini belum ada realisasi,” ujar Has kepada media, Sabtu (1/11/2025).

Hal serupa dialami Id. Ia menyetor DP Rp50 juta sejak November 2024.

“Sudah hampir setahun, tapi di lokasi Jl KH Akhmad Razak, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, nyaris tidak ada aktivitas pembangunan dilapangan,” katanya.

Keluhan serupa dilontarkan In, yang menyetor DP Rp25 juta sejak November 2024.

“Hampir setahun menunggu, tapi tak ada progres. Kami diiming-imingi rumah subsidi berkualitas, tapi realitanya nol. Ini sudah merugikan kami secara finansial dan emosional,” tambahnya.

In, juga menyatakan memiliki bukti transfer ke rekening perusahaan serta kwitansi resmi yang ditandatangani Abd Rahman selaku pengembang.

“Kami sangat dirugikan oleh pengembang yang tak punya itikad baik ini. Sudah setor DP 25 juta, tapi janji mereka hanya omong kosong. Kami punya bukti transfer dan kwitansi, tapi uang tak kunjung kembali,” kesal In.

Jika hingga akhir pekan depan tidak ada kejelasan, para calon pembeli Perumahan Hanifatih 2, berencana melaporkan kasus ini ke Polres Palopo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Royal Sprint Deve belum dapat dimintai keterangan. (RA)

Gladys Nabila Avatar

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *