Gelar Musrenbang, Warga Minta Status Kelurahan Laeng-laeng Maros Diubah Jadi Desa

Gelar Musrenbang, Warga Minta Status Kelurahan Laeng-laeng Maros Diubah Jadi Desa

MAROS, ACTANEWS.CO.ID - Abustan, salah satu tokoh pemuda Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros dalam kesempatan yang diberikan dalam forum Musrenbang kelurahan Leang-leang, menyampaikan bahwa status kelurahan Leang-leang harus diubah menjadi Desa.

Menurut Abustan, Perubahan status kelurahan menjadi desa tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Merujuk pada peraturan tersebut, perubahan status kelurahan menjadi desa hanya dapat dilakukan bagi kelurahan yang kehidupan masyarakatnya yang masih bersifat pedesaan.

Bersifat pedesaan yang dimaksud, yakni kelurahan yang kehidupan masyarakatnya memiliki karakteristik seperti kondisi masyarakatnya homogen,mata pencaharian masyarakat sebagian besar di bidang agraris atau nelayan dan akses transportasi dan komunikasi masih terbatas.

Dari karakteristik itu, kelurahan Leang-leang sangat bisa menjadi desa. (RA)

Leave a Reply

Cancel Reply

Your email address will not be published.

Ikuti kami

VOTE UNTUK KAMI

vote-image

Apakah anda menyukai actanews ???

99%
0%
0%

Kategori Teratas

Komentar Terbaru

  • user by hasanuddin

    kami Guru SMPN 14 Palopo sudah merasakan dampak penerapannya keren dan luar Biasa. "BERPOTENSI,BERBUDI,BERPRESTASI".

    quoto
  • user by Lulu Sri Hartanti

    Inovasi dari ibu kepsek sangat menginspirasi🙏 Reply

    quoto
  • user by Sukarningsih

    Mantaaap 👍👍👍, dari namanya saja sudah menarik dan buat penasaran, apalagi penerapannya yang membuat pembelajaran menarik dan lebih baik.

    quoto

Harap Terima Untuk Performa Informasi Lebih Baik