Dosen Senior FUAD UIN Palopo Ditunjuk Jadi Juri Nasional MQK di Wajo

|

25 Views

PALOPO, ACTANEWS.CO.ID – Kabar membanggakan datang dari Fakultas yang Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Palopo. Salah satu dosen senior Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Dr. H. M. Zuhri Abu Nawas, Lc., M.Ag., mendapat kehormatan untuk menjadi juri tingkat nasional pada ajang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) yang digelar di Pondok Pesantren As’adiyah, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada tanggal 1–7 Oktober 2025.

Penunjukan Dr. Zuhri Abu Nawas sebagai juri nasional MQK ini merupakan bentuk pengakuan atas kapasitas, pengalaman, serta dedikasi beliau dalam bidang keilmuan Al-Qur’an, tafsir, dan kitab turats. Sebagai akademisi yang telah lama berkecimpung dalam pengajaran dan penelitian, kehadirannya di jajaran dewan juri menegaskan kontribusi nyata UIN Palopo di tingkat nasional.

Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) sendiri merupakan ajang bergengsi yang mempertemukan santri-santri dari berbagai pondok pesantren di Indonesia dalam mendalami dan memahami khazanah kitab kuning. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat tradisi keilmuan pesantren, tetapi juga menjadi sarana melestarikan warisan keilmuan Islam klasik.

Dengan terpilihnya Dr. Zuhri Abu Nawas, UIN Palopo semakin menunjukkan peran strategisnya dalam pengembangan keilmuan Islam, sekaligus memperkuat jaringan akademik dan pesantren di kancah nasional. (GG)

Gladys Nabila Avatar

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *