ACTANEWS.CO.ID – OPINI, Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal keji. Peristiwa ini adalah cermin yang memantulkan wajah penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, ada seorang aktivis hukum yang menjadi korban kekerasan brutal di sisi lain, ada institusi negara yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini berdiri di bawah sorotan tajam publik. Pertanyaannya sederhana apakah hukum benar-benar bekerja tanpa rasa takut dan tanpa keberpihakan?
Penyiraman air keras adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga berusaha menghancurkan martabat manusia. Serangan seperti ini biasanya bukan tindakan spontan ia sering kali lahir dari kebencian yang terencana atau kepentingan yang ingin membungkam. Ketika korban adalah sosok yang dikenal aktif mengkritisi praktik penegakan hukum, maka wajar jika publik mempertanyakan apakah serangan tersebut sekadar kriminalitas biasa atau justru memiliki dimensi yang lebih dalam.
Di titik inilah integritas Polri diuji. Bukan hanya soal menemukan pelaku lapangan, tetapi juga keberanian untuk menelusuri motif dan kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya. Penegakan hukum yang setengah hati, lambat, atau tidak transparan hanya akan memperkuat kecurigaan bahwa hukum bisa tunduk pada tekanan kekuasaan atau kepentingan tertentu. Jika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi legitimasi institusi kepolisian itu sendiri.
Polri tidak bisa sekadar menyelesaikan perkara ini secara administratif. Kasus ini menuntut penyelidikan yang menyeluruh, terbuka, dan bebas dari konflik kepentingan. Publik menunggu bukti bahwa kepolisian berdiri di pihak keadilan, bukan sekadar menjaga citra institusi. Ketegasan dalam mengungkap fakta siapa pun yang terlibat akan menjadi pesan kuat bahwa negara tidak mentolerir teror terhadap aktivis dan pembela hukum.
Sejarah menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui keberanian menegakkan keadilan bahkan ketika hal itu tidak nyaman bagi kekuasaan. Karena itu, kasus Andrie Yunus adalah ujian moral sekaligus institusional bagi Polri.
Jika Polri mampu mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan, maka kepercayaan publik bisa diperkuat. Namun jika tidak, luka yang ditinggalkan oleh air keras itu tidak hanya berada di tubuh korban melainkan juga di wajah keadilan di negeri ini. (RA)

Leave a Reply