PALOPO, ACTANEWS.CO.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menegaskan komitmennya dalam menanggapi serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen terhadap mahasiswa. Kampus ini memastikan akan bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada korban.
Dokumen resmi aduan telah diterima oleh UIN Palopo pada Senin (29/9/2025), yang diserahkan langsung oleh perwakilan mahasiswa. Merespons laporan ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) langsung bergerak melakukan tindak lanjut.
Rektor UIN Palopo, Dr. Abbas Langaji, M.Ag, menegaskan bahwa kampus tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual.
“Keselamatan, kerahasiaan, dan pemulihan korban adalah prioritas mutlak kami. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi sanksi terberat, termasuk rekomendasi pemutusan hubungan kerja sebagai ASN,” ujar Dr. Abbas dengan tegas.
Kemudian, langkah investigasi ditempuh secara profesional dan transparan untuk memastikan kredibilitas proses. Berikut beberapa langkah konkret yang telah dilakukan:
1. Penerimaan dan Verifikasi Dokumen:
Ketua Satgas PPKS, Hamdani Thaha, S.Ag., M.Pd.I, memastikan bahwa seluruh dokumen aduan telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Berita Acara Penyerahan Bukti. Ia juga membantah isu yang menyebut bahwa bukti aduan ditolak.
2. Tim Investigasi Lintas Disiplin:
Koordinator PSGA LP2M, Dr. Mirnawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa proses investigasi dilakukan bersama sejumlah pakar independen, termasuk ahli hukum, ahli IT, dan ahli bahasa. Tujuannya adalah untuk menjamin investigasi dilakukan secara mendalam, berbasis bukti, dan bebas konflik kepentingan.
3. Proses Sanksi Tegas:
Hasil investigasi ini akan dijadikan dasar untuk menyusun Rekomendasi Sanksi kepada Pimpinan Kampus. Pilihan sanksi mencakup penonaktifan dosen hingga rekomendasi pemutusan hubungan kerja kepada Biro SDM Kementerian Agama RI.
Selain itu, UIN Palopo menyadari bahwa kasus ini sangat sensitif dan rawan disinformasi. Oleh karena itu, pihak kampus menyerukan dukungan dari seluruh sivitas akademika, media, dan masyarakat untuk tetap berpihak pada korban serta mempercayai proses yang sedang berjalan.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi tanpa mengorbankan kerahasiaan identitas korban. Setiap perkembangan proses akan kami sampaikan kepada publik secara berkala,” kata pernyataan resmi dari Humas UIN Palopo.
Untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas, UIN Palopo membuka saluran komunikasi resmi bagi publik yang ingin memberikan masukan maupun menanyakan kebijakan terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. (RA)
Leave a Reply