MAKASSAR, ACTANEWS.CO.ID – Muhammad Afriansyah, S.H., M.H., resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai advokat dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Makassar, Jumat (30/10/2026).
Momentum ini menjadi langkah penting dalam perjalanan profesionalnya untuk mengabdikan diri di bidang hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Sebagai advokat muda, Muhammad Afriansyah berkomitmen menjalankan profesi advokat sebagai officium nobile (profesi mulia) dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, independensi, serta tanggung jawab dalam memberikan pembelaan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para advokat muda, yakni senantiasa menjaga integritas, meluruskan hukum dan bukan membelokkannya, saling menghormati sesama aparat penegak hukum, serta menjaga kehormatan dan wibawa lembaga peradilan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa profesi advokat tidak hanya menuntut penguasaan ilmu hukum, tetapi juga integritas moral dan tanggung jawab etik dalam menjalankan tugas profesi.
Dengan resmi disumpah sebagai advokat, Muhammad Afriansyah berharap dapat berkontribusi dalam memperluas akses keadilan (access to justice), memperjuangkan hak-hak masyarakat, serta memberikan pengabdian nyata bagi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. (GG)











Tidak ada Respon