Jadi Perhatian Publik, Status Abdul Salam Diduga Belum Ditindaklanjut DPRD Palopo

|

9 Views

PALOPO, ACTANEWS.CO.ID – Polemik salah seorang anggota DPRD Kota Palopo, Abdul Salam dari fraksi Nasdem, Kini memasuki babak baru. Setelah diduga beberapa kali melanggar Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait sikapnya membelok mendukung Paslon Walikota Palopo 2025-2020.

Diketahui, Abdul salam pada kontestasi pilkada khusunya kota palopo diduga bahkan terang-terangan mendukung Paslon yang bukan usulan partai Nasdem. Sontak hal ini banyak menuai berbagai komentar publik, hingga DPW Partai Nasdem melakukan pemecatan.

Setelah dirinya dipecat sebagai anggota partai DPP partai Nasdem juga memerintahkan pergantian antar waktu terhadap salam sebagai anggota DPRD dari fraksi Nasdem.

Pemecatan Abdul salam telah melewati mekanisme partai yang sah. Hingga beberapa pekan yang lalu, telah beredar surat yang berisikan intruksi Gubernur Sulsel Andi Amran Sulaiman memerintahkan DPRD untuk segera melakukan rapat paripurna terkait pemberhentian sekaligus pergantian antar waktu terhadap Abdul Salam sebagai anggota DPRD Kota Palopo.

Fahrul selaku Ketua Lingkar Study kebijakan publik Kota Palopo saat ditemui mengatakan bahwa sikap Abdul salam pada kontestasi Pilwalkot Palopo lalu adalah perilaku yang justru mengkerdilkan dirinya sebagai pejabat publik. Dengan membelok mendukung Paslon lain hingga melabrak regulasi partai hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang krisis integritas serta kredibelitas. Padahal dua faktor fundamental tersebut harusnya menjadi dasar anggota DPR sebagai motor pembawa aspirasi rakyat.

“Yang tak kalah penting yakni dugaan penggunaan fasilitas hingga gaji anggota DPRD Kota Palopo diduga masih dinikmati oleh Abdul Salam. Padahal ia telah diberhentikan oleh partai dan telah dinonaktifkan berdasarkan surat keputusan Gubernur. Ini bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk memeriksa kebenaran terkait penggunaan fasilitas hingga gaji yang bukan lagi hak beliau,” tutup fahrul.

Sementara itu, Arifin Zainuddin selaku pemerhati, turut mengecam Ketua DPRD Kota Palopo. Menurutnya, lembaga negara yang harusnya paham soal hirarki perundangan justru gagal total.

“Surat keputusan gubernur yang memerintahkan DPRD agar melakukan rapat paripurna. Bahkan sampai saat ini tak kunjung dilaksanakan. Lembaga Negara seperti DPR yang super power bahkan kehilangan Marwahnya,” pungkasnya. (RA)

Gladys Nabila Avatar

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *