PALOPO, ACTANEWS.CO.ID – Kuasa hukum korban program umrah subsidi, Muh Ardianto Palla, menilai klarifikasi terbaru Putri Dakka melalui akun Facebook pribadinya pada Senin (12/1/2026) masih menunjukkan pola yang sama: memposisikan diri sebagai korban fitnah sambil mengalihkan tanggung jawab utama ke faktor eksternal, tanpa memberikan penyelesaian konkret bagi korban yang masih menunggu haknya.
Dalam postingan tersebut, Putri Dakka menegaskan bukan penyelenggara travel umrah, melainkan hanya berikhtiar mengumpulkan amal jariyah untuk orang tua, dengan program keberangkatan gratis sejak 2022โ2024 untuk imam masjid, guru mengaji, dan muazin. Ia mengklaim telah memberangkatkan 140 jamaah subsidi, merefund hingga Rp2,5 miliar, serta mengalami kerugian pribadi karena travel tak berizin, dan menutup dengan ancaman hukum ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik, disertai kalimat tegas โMulutmu harimaumu, Lisanmu petakamuโ.
Muh Ardianto Palla, Direktur Law Office Toddopuli yang mendampingi 69 korban dalam laporan ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan melalui informasi elektronik (total kerugian Rp1,1 miliar), mengkritik narasi tersebut secara tajam.
Menurutnya, klarifikasi ini tetap mengandalkan mekanisme pertahanan diri berupa martirisme dan klaim superioritas moral yang berulang. Putri Dakka memposisikan diri sebagai pihak berniat tulus berbakti kepada orang tua dan membantu tokoh agama namun korban fitnah, ego manusia, serta travel tak berizin, tanpa mengakui adanya kelemahan manajemen program yang menjadi akar masalah.
โIni bukan lagi sekadar mempertahankan harga diri, melainkan upaya sistematis menghindari akuntabilitas. Masalah utama seperti penundaan berulang, pembatalan keberangkatan, dan refund yang tidak tuntas bagi sebagian korban termasuk 69 orang yang disebut masih menunggu dialihkan sepenuhnya ke pihak luar. Korban merasa janji yang diberikan melalui siaran langsung di media sosial tidak ditepati, tapi narasi tetap fokus pada ‘ujian’ dan ‘pahala’ pribadi,โ ujar Muh Ardianto Palla ketika dihubungi media, Senin (12/1/2026).
Ia juga menyoroti victim-hero complex yang semakin dominan, di mana Putri Dakka tampil sebagai korban fitnah berlebihan dan berita tidak berimbang, sekaligus sosok heroik yang tetap bertanggung jawab meski rugi miliaran. Namun, Ardianto menilai ini kontradiktif dengan fakta lapangan.
โPenggunaan istilah emosional seperti โujianโ, โfitnahโ, โlukaโ, dan pengakuan sempat โdownโ memang menarik simpati, tapi tidak menyelesaikan masalah hukum. Ancaman hukum ke Bareskrim justru memperlihatkan peralihan ke agresi defensif, sementara korban masih menanti kejelasan dana yang telah disetor. Ini menunjukkan ketidaksiapan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulsel,โ tambahnya.
Lebih lanjut, Ardianto Palla menekankan adanya disonansi kognitif yang tidak terselesaikan: keyakinan sebagai dermawan bertabrakan dengan realitas tuduhan penipuan berulang, laporan polisi, dan korban yang merasa tertipu atas janji subsidi umrah, leptop serta iPhone.
โJustifikasi eksternal menyalahkan pendaftar yang dianggap mampu tapi ikut subsidi, serta travel ilegal tidak cukup menjelaskan mengapa program yang diklaim sedekah berujung pada kerugian massal. Penawaran umrah gratis bagi satu komentator nasehat di akhir postingan hanyalah gestur simbolis yang tidak menyentuh inti masalah: keadilan bagi 69 korban yang saya dampingi,โ jelasnya.
Sebagai kuasa hukum, Muh Ardianto Palla menegaskan komitmennya tetap pada proses hukum di Polda Sulsel.
โKlarifikasi ini justru memperkuat kesan bahwa ada upaya menghindari pertanggungjawaban penuh. Basis pendukung mungkin terpelihara melalui narasi spiritual, tapi bagi korban, ini hanya menambah kekecewaan karena tidak ada komitmen konkret untuk menyelesaikan refund secara tuntas dan transparan. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan,โ pungkas Muh Ardianto Palla.
Hingga Senin (12/1/2026), kasus program umrah subsidi Putri Dakka masih dalam tahap penyidikan di Polda Sulawesi Selatan. Putri Dakka secara konsisten membantah tuduhan penipuan dan mengklaim telah menggunakan dana pribadi untuk memberangkatkan ratusan jemaah serta melakukan refund bertahap. (RA)

Leave a Reply