TORAJA, ACTANEWS.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menerapkan kebijakan baru dalam penetapan kuota haji tahun 2026. Aturan tersebut berdampak besar bagi Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Tana Toraja.
Perubahan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengganti sistem perhitungan kuota haji dari berbasis demografis menjadi berbasis antrean faktual atau waiting list.
Dengan sistem baru tersebut, pemerintah pusat menekankan prinsip keadilan berdasarkan lama masa tunggu calon jemaah di setiap provinsi. Konsekuensinya, sejumlah daerah di Sulawesi Selatan diproyeksikan tidak akan memberangkatkan jemaah haji reguler pada tahun 2026.
Tercatat, ada enam daerah di Sulsel yang terdampak langsung oleh kebijakan ini, salah satunya Kabupaten Tana Toraja.
Kementerian Agama menetapkan total kuota haji Sulawesi Selatan tahun 2026 sebanyak 9.670 orang, yang hanya mencakup pendaftar hingga 24 Oktober 2011. Artinya, calon jemaah yang mendaftar setelah tanggal tersebut belum dapat diberangkatkan pada musim haji mendatang.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H Ruslin M Said, mengonfirmasi bahwa wilayahnya termasuk dalam daftar daerah yang tidak memperoleh kuota pemberangkatan untuk tahun depan.
“Sesuai keputusan Menteri Haji dan Umrah, Tana Toraja untuk sementara tidak mendapat kuota haji, seperti lima daerah lainnya di Sulsel,” ujarnya.
Ruslin menjelaskan bahwa jemaah tertua di Tana Toraja baru mendaftar pada tahun 2012, jemaah yang harusnya berangkat di Tana Toraja itu yang mendaftar pada tahun 2014. Sementara itu kuota tahun 2026 hanya diberikan bagi pendaftar hingga tahun 2011. Padahal, berdasarkan sistem lama, seharusnya jemaah Tana Toraja sudah dijadwalkan berangkat tahun depan.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar calon jemaahnya sudah memiliki paspor dan sempat menanyakan kepastian pemberangkatan setelah mendengar kabar kebijakan baru tersebut. Namun setelah diberikan penjelasan resmi dari Kementerian Agama, sebagian besar dari mereka mulai memahami situasi dan alasan perubahan tersebut.
“Kami berharap Tana Toraja juga segera mendapat kuota tambahan, terutama bagi yang sudah lunas tunda agar bisa diberangkatkan,” harap Ruslin. (RA)

Leave a Reply