MAROS, ACTANEWS.CO.ID – Di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, sebuah pernikahan menjadi perbincangan hangat. Bukan karena kemewahan atau adat yang unik, melainkan karena sepasang pengantin memilih cara yang berbeda untuk merayakan hari bahagia mereka. Sebelum mengikat janji suci dalam akad nikah, mereka melakukan penanaman pohon.
Kisah cinta kedua mempelai, Muh. Ihsan Ramadhan dan Nur Aliyah, diwujudkan dalam bentuk pernikahan yang menandai dimulainya kehidupan rumah tangga.
Melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Bantimurung, Muh. Ihsan dan Nur Aliyah sepakat untuk melakukan sesuatu yang bermakna bagi lingkungan. Mereka kemudian difasilitasi oleh KUA Bantimurung untuk melakukan penanaman pohon sebelum akad nikah. Ini mendapat dukungan penuh dari Imam Desa dan keluarga.
Pada hari yang telah ditentukan, Muh. Ihsan dan Nur Aliyah melangsungkan pernikahan pada hari Selasa, 26 November 2025. Bersama keluarga dan kerabat berkumpul Untuk merayakan. Dengan mengenakan pakaian adat Bugis yang sederhana namun elegan, Iringan pengantin laki-laki Muh Ihsan tiba dirumah perempuan Nur Aliyah diiringi suara gendang penyambutan. Sebelum memulai akad nikah, pengantin Laki-laki dipersilahkan menanam bibit pohon yang telah disiapkan. Pohon yang dipilih adalah jenis pohon yang memiliki nilai ekonomi, seperti pohon Jambu Kristal dan pohon Sirsak.
Prosesi penanaman pohon ini berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Muh. Ihsan menanam bibit pohon, sambil diiringi doa dan harapan dari para hadirin. Mereka berharap, pohon-pohon yang mereka tanam akan tumbuh subur dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial belaka. Muh. Ihsan dan Nur Aliyah ingin memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Mereka juga ingin menunjukkan bahwa pernikahan bukan hanya tentang pesta dan perayaan, tetapi juga tentang komitmen untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Aksi Muh. Ihsan dan Nur Aliyah ini ternyata mendapat perhatian luas dari masyarakat. Foto-foto dan video kegiatan mereka diunggah ke media sosial dan menjadi viral. Banyak orang yang terinspirasi dan memberikan apresiasi atas inisiatif mereka. Bahkan, Kementerian Agama memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap ekoteologi, yaitu pendekatan teologis yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Pernikahan Muh. Ihsan dan Nur Aliyah menjadi momentum penting bagi Desa Tukamasea. Setelah acara tersebut, diharapkan bisa memantik kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.
Kisah Muh. Ihsan dan Nur Aliyah adalah contoh nyata bahwa cinta sejati tidak hanya tentang perasaan antara dua insan, tetapi juga tentang cinta terhadap alam dan lingkungan. Pernikahan mereka menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk melakukan hal-hal positif bagi lingkungan. Semoga kisah ini terus menginspirasi dan membawa perubahan positif bagi bumi kita. (RA)

Leave a Reply