SULSEL, ACTANEWS.CO.ID – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan kecaman keras atas tindakan penganiayaan yang dialami oleh sahabat Ridha, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, saat menghadiri pengajian, pada Senin (22/9/2025) lalu.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PW GP Ansor Sulsel, H. Rusdi Idrus, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Senin (29/09).
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta merusak kerukunan bangsa.
“Kami dari segenap pengurus PW GP Ansor Sulsel mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga menjadi dalang dari penganiayaan tersebut,” tegas Rusdi Idrus.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditolerir.
“Perbuatan ini adalah perbuatan yang sangat biadab, tindakan kriminal, dan premanisme yang mencederai kerukunan berbangsa,” ujarnya.
Selain menyampaikan kecaman, PW GP Ansor Sulsel juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk segera melakukan langkah tegas dalam menangani kasus ini.
“Kami meminta kepada pihak terkait, yaitu kepolisian, untuk segera menangkap para pelaku,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus PW GP Ansor Sulsel juga mengingatkan seluruh kader Ansor dan Banser di berbagai daerah untuk tetap menjaga ketenangan, disiplin, serta menunggu instruksi resmi dari Pengurus Pusat.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk menunggu instruksi selanjutnya dari Pengurus Pusat,” pungkas Anas Bukhori.
Pernyataan tegas dari PW GP Ansor Sulsel ini menegaskan posisi organisasi dalam menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Selain itu, sikap ini juga menunjukkan komitmen kuat Ansor dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Indonesia.
PW GP Ansor Sulsel berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban serta keluarganya. (RA)
Leave a Reply