Ijazah Ex Kepala Gudang Asnur Hapsa Dikembalikan, AMPUH LUWU RAYA: Penggelapan Data Pribadi Adalah Kejahatan!

|

12 Views

PALOPO, ACTANEWS.CO.ID — Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Luwu Raya menilai kembalinya ijazah milik mantan Kepala Gudang Asnur Hapsa tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum.

AMPUH Luwu Raya menegaskan bahwa tindakan penahanan dokumen pribadi seperti ijazah adalah bentuk penggelapan administratif yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan serius terhadap data pribadi dan hak tenaga kerja.

Sebab, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian dengan Nomor LP/B/393/VII/2025/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan. Dalam laporan disebutkan bahwa kepala depot PT Aneka Jaya Boga Sejahtra, yang bekerja sama dengan vendor rekrutmen PT Amanat Agung Nusantara, menahan ijazah milik pelapor dan meminta tebusan sebesar lebih dari delapan juta rupiah.

Reski Halim selaku Koordinator AMPUH Luwu Raya, mengecam keras praktik semacam ini yang menginjak-injak martabat pekerja dan menjadikan ijazah sebagai alat pemerasan.

“Ini bukan sekadar persoalan etik, ini pidana murni. Kembalinya ijazah tidak menghapus perbuatan jahat yang sudah terjadi. Jangan sampai hukum tunduk pada pelaku hanya karena barang bukti dikembalikan. Penahanan ijazah tanpa dasar hukum adalah bentuk pemerasan dan penggelapan, dan pelakunya harus diadili!,” tegas Reski.

Reski juga menuding bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik serupa yang selama ini ditutupi di dunia ketenagakerjaan.

Ia meminta Polres Palopo untuk tidak hanya menyelesaikan kasus ini di permukaan, melainkan mengusut tuntas keterlibatan semua pihak yang terlibat dan menjadikan kasus ini sebagai contoh pemberantasan kejahatan administrasi tenaga kerja.

AMPUH Luwu Raya juga menyerukan agar vendor-vendor tenaga kerja seperti PT Amanat Agung Nusantara diperiksa secara menyeluruh, termasuk prosedur rekrutmen yang kerap melanggar prinsip keadilan kerja dan perlindungan hak buruh.

“Kami tidak akan diam. Jika praktik penggelapan ijazah ini dibiarkan, maka kita sedang memelihara kejahatan dalam sistem ketenagakerjaan. Ini bentuk kolonialisme baru—bukan dengan senjata, tapi dengan menyandera masa depan anak bangsa,” tutup Reski. (RA)

Gladys Nabila Avatar

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *