PONOROGO, ACTANEWS.CO.ID โ Komitmen mewujudkan desa yang ramah anak dan responsif gender semakin menguat di Desa Binade, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Profil Gender Desa Binade yang diselenggarakan di Balai Desa Binade pada 23 Juni 2026 sebagai bagian dari penelitian “TataKelola Perlindungan Anak Berbasis Desa: Advokasi Kebijakan untuk Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak di Indonesia” yang didukung Program Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama (MORA The AIR Funds Program).
Forum yang dihadiri pemerintah desa, tokoh agama, tenaga kesehatan, pendidik, kader masyarakat, dan tim peneliti dari UIN Ponorogo dan doctoral researcher UIN Jakarta tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa penyusunan Profil Gender Desa bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan desa yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada perlindungan perempuan serta anak.
Kepala Desa Binade Bapak Sunarwicahyo SH menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Profil Gender Desa sekaligus penyusunan Peraturan Desa tentang Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak (PPKAD). Pemerintah desa juga menegaskan keterbukaannya untuk terus berkolaborasi dengan tim peneliti dalam memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa. Salah satu komitmen yang ditegaskan adalah memperkuat dasar hukum desa untuk menolak praktik perkawinan usia anak serta memastikan pelayanan kesehatan diberikan tanpa diskriminasi, termasuk kepada remaja yang mengalami kehamilan di luar nikah.
Kawin Anak Bukan Solusi
Dalam diskusi, masyarakat Desa Binade mengakui bahwa kehamilan di luar nikah masih menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak. Namun demikian, peserta FGD sepakat bahwa perkawinan usia anak bukanlah solusi.
Sebaliknya, pendekatan perlindungan melalui pendampingan psikologis, sosial, dan penguatan keluarga dinilai jauh lebih penting dibandingkan penyelesaian melalui stigma maupun tekanan sosial. Para peserta juga menilai bahwa kesiapan menikah tidak cukup diukur dari usia biologis semata, tetapi harus mempertimbangkan kematangan psikologis, pendidikan, dan kesiapan ekonomi.
Komitmen serupa juga datang dari tokoh agama Desa Binade. Dalam FGD, para tokoh agama menegaskan bahwa ajaran agama dapat menjadi landasan kuat dalam mencegah perkawinan anak melalui pemahaman bahwa kedewasaan seseorang tidak hanya ditentukan oleh usia, tetapi juga kesiapan berpikir dan kemampuan menjalani kehidupan berkeluarga.
Selain berperan dalam proses pernikahan, tokoh agama diharapkan semakin aktif memberikan edukasi kepada keluarga, mendampingi remaja, dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan kawin anak dalam berbagai kegiatan keagamaan.
FGD juga mengidentifikasi pentingnya memperkuat edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja. Perwakilan Puskesmas menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi, risiko perkawinan dini, serta pencegahan stunting telah rutin dilakukan di sekolah melalui pemeriksaan kesehatan dan pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri.
Sementara itu, guru Bimbingan Konseling (BK) menyampaikan bahwa semakin banyak remaja menghadapi persoalan keluarga seperti perceraian orang tua, orang tua bekerja di luar daerah atau luar negeri, hingga minimnya komunikasi dalam keluarga. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan kerentanan remaja terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk perkawinan anak. Oleh karena itu, kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah desa, tokoh agama, dan tenaga kesehatan dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.

Profil Gender Desa Menjadi Dasar Kebijakan
Salah satu hasil penting FGD adalah proses validasi terhadap data dalam draft Profil Gender Desa. Peserta memberikan berbagai masukan untuk memperbarui data mengenai pendidikan, partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa, kelompok usaha, hingga indikator kesehatan seperti imunisasi dan stunting agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Bidan Desa Binade juga memberikan penjelasan bahwa rendahnya persentase capaian imunisasi dalam data administrasi disebabkan oleh metode perhitungan berbasis target sasaran, bukan rendahnya pelayanan kesehatan. Berdasarkan kondisi riil di lapangan, cakupan imunisasi di Desa Binade sebenarnya telah mencapai hampir 99 persen. Temuan ini menunjukkan pentingnya validasi data agar Profil Gender Desa mampu memberikan gambaran yang akurat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa.
Menuju Desa Ramah Anak
Sebagai tindak lanjut, peserta FGD mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan mekanisme perlindungan di tingkat lingkungan, penguatan pendampingan psikososial bagi remaja dan keluarga, perluasan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, sekolah, kader masyarakat, dan tokoh agama.
Melalui penyusunan Profil Gender Desa dan rencana penyusunan Peraturan Desa tentang Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak, Desa Binade menunjukkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola desa yang lebih responsif gender, melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak bagi seluruh warganya. (RA)

Leave a Reply