LUTRA, ACTANEWS.CO.ID – Fathir Islami Pasyah selaku Mahasiswa lingkungan dan Koordinator Kebudayaan HMRI, menyebutkan bahwa pembangunan geotermal tidak boleh hanya dibungkus dengan istilah “energi hijau” tanpa melihat luka yang dapat ditinggalkan terhadap lingkungan dan kebudayaan masyarakat lokal. Ia menilai bahwa pembangunan yang masuk ke wilayah pegunungan dan hutan bukan sekadar persoalan proyek energi, tetapi juga menyangkut ruang hidup, identitas budaya, dan keberlangsungan ekosistem.
“Bagi masyarakat kota, gunung mungkin hanya terlihat sebagai sumber energi. Tetapi bagi masyarakat lokal, gunung adalah sumber kehidupan, sumber air, ruang adat, bahkan bagian dari identitas dan spiritualitas mereka. Ketika kawasan itu dibuka dan dibor atas nama pembangunan, yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga hubungan manusia dengan alam dan budayanya,” ujar Fathir Islami Pasyah.
Fathir menegaskan bahwa kerusakan akibat proyek geotermal tidak selalu langsung terlihat, tetapi dampaknya dapat berlangsung panjang terhadap keseimbangan alam. Pembukaan lahan dan aktivitas industri di kawasan hutan dinilai berpotensi merusak daerah resapan air, mengganggu habitat satwa, memicu erosi, hingga mengancam sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.
“Hutan bukan ruang kosong yang bebas dieksploitasi. Di dalamnya ada kehidupan, ada ekosistem yang saling terhubung, ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada alam. Ketika hutan rusak, maka bukan hanya alam yang kehilangan keseimbangannya, tetapi masyarakat juga kehilangan sumber hidupnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa banyak wilayah yang menjadi target geotermal memiliki nilai budaya yang kuat. Menurutnya, gunung, hutan, dan mata air sering kali menjadi bagian dari sejarah serta ruang sakral yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat adat maupun masyarakat lokal.
“Pembangunan hari ini terlalu sering mengukur tanah hanya dari nilai ekonominya, seolah-olah hutan hanya kumpulan pohon dan gunung hanya sumber energi. Padahal di sana ada sejarah, ada ritual, ada identitas budaya yang tidak bisa diganti dengan uang ataupun kompensasi proyek,” katanya.
Selain itu, Fathir menilai bahwa pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan kebudayaan atas nama investasi bukanlah kemajuan, melainkan bentuk kehilangan yang dilegalkan. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait lebih mendengar suara masyarakat sebelum memaksakan proyek di wilayah yang memiliki kerentanan ekologis dan nilai budaya tinggi.
“Kita tidak sedang menolak masa depan atau menolak energi terbarukan. Kita hanya tidak ingin masa depan dibangun di atas kerusakan alam dan hilangnya budaya masyarakat. Sebab ketika lingkungan hancur dan budaya perlahan hilang, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi juga jati diri sebuah masyarakat,” tutupnya. (RA)

Leave a Reply