PALOPO, ACTANEWS.CO.ID -
Play Store genap berusia 10 tahun, dan Google berkomitmen untuk merayakan
peristiwa ini. Selain logo baru yang selaras dengan estetika usungan perusahaan
teknologi tersebut saat ini, Google juga menggelar program promosi.
Mengutip Engadget,
program promosi yang akan dihelat mulai tanggal 25 Juli ini menawarkan Play
Points 10 kali lebih banyak dibandingkan dengan hari biasa, untuk anggota
program yang melakukan pembelian.
Sebagai pengingat, Google
meluncurkan Play Store pada tahun 2012 lalu, untuk menyatukan seluruh toko
online miliknya pada era tersebut di bawah naungan payung tunggal, termasuk
Android Market untuk aplikasi, ebook, musik dan video.
Pengguna dapat secara
efektif membeli berbagai hal yang ditawarkan Google melalui satu situs atau
beberapa aplikasi. Selama beberapa saat, pengguna juga dapat berbelanja kios
koran digital dan produk hardware seperti perangkat Nexus dan Chromebook.
Layanan ini secara
mengejutkan menjadi populer akibat peran penting yang diembannya untuk Android,
dengan lebih dari 2,5 miliar orang menggunakan toko online ini setiap bulan di
190 negara di seluruh dunia.
Selebrasi ini juga
dilakukan untuk merayakan evolusi yang dialami oleh layanan ini. Google
mengubah lencana Play Newsstand menjadi Google News pada tahun 2018 lalu, dan
menghentikan Play Music pada tahun 2020, karena bertransisi ke YouTube Music.
Pada tahun 2022 ini,
Google menghilangkan bagian Movies & TV dan memindahkan kontennya ke
aplikasi TV. Play Store masih utuh, tetapi jauh lebih fokus daripada satu
dekade lalu. Sementara itu, Play Store juga telah menghadapi sejumlah
kontroversi.
Sistem anti-malware Play
Protect dan daftar keamanan data telah membuat toko aplikasi Google lebih
dipercaya dibandingkan masa awal kemunculannya, namun masih terdapat beberapa
contoh aplikasi tidak terpercaya yang mampu menghindari sistem penyaringan
Google.
Selain itu, Google juga
mendapatkan kritik terkait dengan kebijakan yang diterapkannya di Play Store.
Kreator Fortnite Epic Games dan lainnya menuduh Google menghambat mereka dalam
menggunakan sistem pembayaran pihak ketiga, bahkan menghalangi kesepakatan
produsen.
Google bahkan memperketat
kebijakannya pada bulan Juni lalu, mengharuskan pemilik aplikasi untuk
menggunakan sistem penagihan Play Store. Sebagian wilayah Uni Eropa membalikkan
pendekatan tersebut dengan legislasi yang membutuhkan akses ke platform
pembayaran pihak ketiga, dan regulator lain dilaporkan juga menuntut perubahan
serupa. (AS)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda...!