LUTIM, ACTANEWS.CO.ID – Desa Timampu, Kabupaten Luwu Timur memasuki babak baru dalam perjalanan menuju Desa Wisata Halal Lamapu–Towuti. Setelah melalui rangkaian proses pemetaan aset (Discovery) dan perumusan mimpi kolektif (Dream), masyarakat kini bersepakat bahwa sertifikasi halal adalah program utama yang harus segera dijalankan. Keputusan ini disahkan pada kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal yang berlangsung di Aula BUMDes Desa Timampu, Kamis (20/11/2025) kemarin.
Berbeda dengan program-program yang datang dari luar, sertifikasi halal ini lahir dari kesadaran dan pilihan warga sendiri. Dalam sesi DEFINE—tahap penetapan program berdasarkan suara masyarakat—UMKM, pemuda, PKK, Pokdarwis, dan perangkat desa sepakat bahwa legalitas halal bagi produk lokal adalah kunci untuk memperkuat identitas Timampu sebagai destinasi wisata yang bersih, aman, ramah keluarga, dan berlandaskan nilai.
Kegiatan ini difasilitasi oleh tim pengabdian UIN Palopo yang terdiri dari Adzan Noor Bakri (Pascasarjana Prodi Ekonomi Syariah), Yulia Rahmadani, dan Zulayka Muchtar (Fakultas Syariah). Ketiganya mendampingi warga sejak proses awal pengembangan desa dan kini kembali membantu pelaksanaan program berdasarkan keputusan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Timampu, Samsul, S. A. N., menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari transformasi desa.
“Sertifikasi halal bukan sekadar dokumen, tapi bentuk komitmen kita menjaga kualitas produk dan kenyamanan pengunjung. Yang lebih membanggakan, program ini bukan paksaan, tetapi keinginan warga sendiri demi kemajuan desa,” tegasnya.
Materi yang disampaikan tim UIN Palopo berfokus pada skema sertifikasi halal Self Declare—jalur mudah dan gratis yang paling sesuai bagi UMKM kecil. Pelaku usaha diperkenalkan pada alur pendaftaran SIHALAL, cara menyiapkan dokumen sederhana, hingga praktik kebersihan dan perbaikan kemasan. Pendampingan dilakukan berbasis kebutuhan setiap UMKM, sesuai prinsip ABCD bahwa perubahan harus berangkat dari kekuatan lokal.
Adzan Noor Bakri menjelaskan bahwa peran kampus dalam program ini adalah memfasilitasi, bukan mengarahkan.
“Warga sudah memilih sertifikasi halal sebagai prioritas. Kami hanya memastikan prosesnya berjalan benar, mudah, dan sesuai standar. Inilah esensi pengabdian berbasis aset: masyarakat menentukan, kampus menguatkan,” ujarnya.
Yulia Rahmadani dan Zulayka Muchtar menambahkan aspek fiqh halal dan higiene pangan yang relevan dengan pelaku usaha kuliner Timampu—seperti penjual minuman hangat sunrise, pembuat ikan asap, pedagang kue tradisional, hingga pemilik kios kecil di kawasan Lamapu. Peserta menerima panduan praktis yang bisa langsung diterapkan, termasuk contoh label komposisi dan standar kebersihan dapur.
Sosialisasi ini juga menjadi pintu masuk pendataan UMKM yang siap mengajukan sertifikasi halal dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah desa berkomitmen menyediakan ruang, surat tugas, dan koordinasi lintas dusun; sementara Pokdarwis dan OPTIM membantu promosi, dokumentasi, serta integrasi produk UMKM ke dalam paket wisata sunrise Lamapu–Towuti.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mendaftarkan beberapa UMKM ke sistem SIHALAL sebelum akhir tahun sebagai bagian dari Rencana Aksi 90 Hari tahap Dream–Design. Dengan dukungan berbagai pihak, Timampu semakin siap memperkenalkan diri sebagai desa wisata halal berbasis aset, di mana kebanggaan lokal, kualitas produk, dan kenyamanan tamu menjadi satu kesatuan yang saling menguatkan. (RA)

Leave a Reply