Jadi Sorotan Publik, IWO Minta Selidiki Dana Infaq Mobil Layanan Dhuafa Baznas Maros

|

38 Views

MAROS, ACTANEWS.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros diduga melakukan penyalahgunaan dana infaq yang sebelumnya dihimpun untuk pengadaan mobil operasional layanan dhuafa dan tanggap bencana.

Dugaan ini mencuat seiring belum terealisasinya kendaraan operasional tersebut hingga tahun 2026, kata Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wartawan Online (IWO) Maros, Abd. Azis HT. sesuai keterangannya pada Sabtu (31/01/2026).

“Berdasarkan penelusuran kami selama ini, jejak digital diberbagai kanal media sosial Baznas Maros menunjukkan adanya kegiatan penggalangan dana (fundraising) khusus untuk pengadaan mobil operasional. Bahkan, di media sosial Instagram disebutkan salah satu figur publik asal Sulawesi Selatan pernah memberikan donasi sebesar Rp30 juta untuk tujuan tersebut,” terang Azis.

Aziz mengungkapkan bahwa informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa total dana infaq yang terkumpul dari donasi masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta. Dana tersebut diketahui dihimpun secara khusus untuk kebutuhan operasional mobil layanan dhuafa.

“Namun demikian, muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan dana tersebut. Pasalnya, sesuai prinsip pengelolaan zakat dan infaq, dana infaq yang diperuntukkan secara khusus seharusnya masuk dalam kategori infaq terikat, yang penggunaannya tidak boleh dialihkan ke keperluan lain,” terangnya.

Menurutnya, hal itu merupakan fakta yang menjadi sorotan publik adalah laporan keuangan tahunan Baznas Maros yang dinilai tidak mencantumkan realisasi pengadaan mobil layanan dhuafa. Kami duga kuat dana yang dilaporkan justru lebih banyak dialokasikan untuk operasional internal, termasuk gaji amil.

“Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, khususnya di kalangan para donatur dan masyarakat yang telah berinfaq tentunya. Hingga kini, sejak tahun 2021 sampai 2026, mobil layanan dhuafa yang dijanjikan belum juga terealisasi,” katanya.

Ia juga menyoroti Baznas Maros karena sejauh ini sangat tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, laporan realisasi anggaran (LRA) Baznas Maros tidak pernah diumumkan secara berkala kepublik padahal semua itu diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Agama dan Perbaznas terkait pengelelolaan keuangan.

“Atas dasar itu, kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Maros dan Kepolsian Resort Maros untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi ini,” tandasnya.

“Tim auditor independen juga harus dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Baznas Kabupaten Maros. Pasalnya sejak 2021 sampai 2026 mobil layanan belum terealisasi sedangkan pimpinan BAZNAS sudah terganti,” pungkasnya. (RA)

Gladys Nabila Avatar

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *