PALOPO, ACTANEWS.CO.ID -Bawaslu Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Palopo Hotel Beach pada senin (15/5/2023) sekira pukul 09.00 Wita sampai selesai.
"Tahapan yang sedang berjalan ini adalah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," ucap Koord. HP2H Bawaslu Palopo, Ahmad Ali saat membuka kegiatan rapat.
Ia juga mengapresiasi Panwaslu Kecamatan se-Kota Palopo karena telah melakukan pengawasan pada tahapan DPSHP tersebut.
"Melalui kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih karena teman-teman (Panwaslu Kecamatan) telah mengawas tahapan tersebut dengan sangat baik," ungkapnya.
Lebih jauh Ahmad Ali mengatakan bahwa jumlah pemilih saat ini berjumlah 130.692 pemilih dan dikurangi sebanyak 776 pemilih. Hal itu juga berkat pengawasan yang dilakukan panwaslu kecamatan di masing-masing wilayah di Kota Palopo.
"Jumlah pemilih 130.692, sebanyak 776 jumlah yang berkurang. Ini karena sumbangsih teman-teman dalam melakukan pengawasan," jelasnya.

Ia meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk lebih memastikan pemilih yang bertambah dan pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Jadi teman-teman harus tau kalau ada yang bertambah, siapa pemilih yang bertambah itu dan jika TMS perlu juga untuk diketahui siapa yang di TMS kan tersebut," terangnya.
Di sela-sela pembukaan ia juga mengatakan bahwa sebanyak 13 parpol pada tahapan pencalonan bakal calon anggota legislatif saat ini telah memasukkan berkas pendaftaran.
"Sebanyak 13 Parpol telah memasukkan berkas pendaftaran di KPU Palopo dan itulah yang boleh masuk pada tahapan selanjutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi," tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk mengantisipasi tahapan pencalonan Caleg DPRD Kota Palopo.
"Salah satu tahapan terjadinya sengketa itu di tahapan pencalonan. Jadi Hukum dan sengketa harus berjalan berdampingan," pungkasnya. (RA)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda...!